Senin, 13 Juni 2016

ARTIKEL UAS AGAMA (M. LUTHFI A. -411510021)



Pandangan Agama Islam tentang Narkoba
Oleh:
Muhammad Luthfi Ananda
411510021
Narkoba dan psikotropika adalah zat adiktif yang menjadi masalah di hampir semua negara. Hal ini disebabkan oleh efek jangka panjang zat zat tersebut yang bisa merusah sistem syaraf hingga menyebabkan kematian. Disamping itu Narkoba juga membuat penggunanya ketagihan, sehingga sangat sulit untuk keluar dari belenggu benda haram tersebut.
Indonesia termasuk salah satu negara yang mengalami problematika tersebut. Setiap tahun peredaran Narkoba tidak kunjung berhenti dan bahkan seolah olah semakin mengganas. Banyaknya kasus penyelundupan dan barang sitaan menjadi bukti kuatnya perdagangan narkoba di Indonesia. Segala upaya seperti pemberian hukuman mati sudah dilakukan pemerintah, namun nyatanya para pengguna maupun pengedar tidak kunjung jera.
  Menurut BNN, rata- rata 50 orang meninggal setiap hari karena narkoba. Narkoba ada hampir di semua kalangan. Mulai dari orang dewasa, anak- anak, artis, polisi, bahkan pejabat negarapun tersandung kasus narkoba.
Dalam artikel ini akan dibahas kaitan agama dengan narkoba. Saya sebagai umat muslim diajarkan untuk menjauhi narkoba. Banyak dalil yang mengacu pada zat- zat seperti narkoba

“Semua yang memabukkan adalah khomer, dan semua yang memabukkan hukumnya haram.” (HR. Bukhari: 5575 dan Muslim: 2003)
Dari hadits di atas jelas sekali bahwa segala yang memabukkan hukumnya haram. Jika kita kaitkan dengan masalah narkoba, maka tidak ada satu jenispun dari  narkobayang tidak memabukkan atau menghilangkan akal manusia. Bahkan ia lebih memabukkan daripada miras. Dengan demikian maka narkoba dihukumi haram sebagaimana miras.
Selain hadits di atas masih ada lagi hadits yang dijadikan dalil untuk mengharamkan narkoba yaitu hadits berikut ini. Nabi  bersabda:
 “Tidak boleh melakukan perbuatan yang membahayakan(diri) dan membahayakan(orang lain)”. (HR. Ibn Majahdan Ahmad)
Dalam Al- Quran juga telah dijelaskan
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minuman) khamr, judi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu memperoleh keberuntungan ( QS. Al-Maidah, 5 : 90 )
“Dan Janganlah kalian menjerumuskan diri kalian dengan tangan kalian sendiri ke dalam jurang kerusakan.” (QS. Al Baqarah (2): 195)

Narkoba adalah musuh bangsa dan agama. bagaimana tidak? Masa depan bangsa ini ada di tangan generasi muda, tetapi narkoba justru banyak merusak generasi muda itu sendiri. Apa yang akan terjadi sepuluh 20 tahun kedepan jika remaja kita banyak yang terjerembab dalam jurang narkotika? Selain itu tidak satupun agama di Indonesia yang memperbolehkan penggunaan narkoba.
            Solusi yang bisa kita lakukan adalah memperkuat iman remaja dan memberikan perhatian agar remaja melakukan hal yang positif. Iman adalah tameng yang paling utama, karena semua agama di Indonesia melarang penggunaan obat- obatan berbahaya tersebut. Dalam islam sendiri mengkonsumsi benda yang memabukkan dan merusak tubuh adalah perbuatan yang haram dan akan mendapatkan dosa jika kita melakukannya. Dengan adanya larangan tersebut dalam kitab suci remaja islam yang kuat imannya tidak akan mendekati narkoba.
            Perhatian dari orang tua dan lingkungan memiliki peran yang juga amat penting. kebanyakan remaja yang menggunakan narkoba menggunakan alasan kurang perhatian dari orang tua sehingga mengikuti pergaulan yang buruk untuk membuktkan diri sendiri. untuk itu hendaknya orang tua lebih memberikan kasih sayang dan lebih memahami kebutuhan putra- putrinya.

ARTIKEL UAS AGAMA 411510006



AGAMA, BUDAYA dan KESETARAAN GENDER
Deo Galileo Suherman
411510006
           
Agama  adalah  sebuah  koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan.  Banyak agama  memiliki  narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Menurut beberapa perkiraan ada sekitar 4.200 agama di dunia. DI indonesi sendiri ada lima agama yang diakui.
Dalam artikel ini akan dibahas hubungan antara agama, budaya dan juga keetaraan gender menurut sudut pandang berbagai agama di Indonesia.
Indonesia memiliki banyak sekali budaya, mulai dari Sabang hinga Marauke memilik budaya mereka tersendiri. Indonesia dan budaya tidak bisa dipisahkan. Dengan latar belakang itu agama diIndonesia masuk melalui penyatuan agama dan budaya. Orang zaman dahulu sangat sulit untuk menerima agama baru, hal itu membuat para penyebar agama mencari cara agar agama dapat diterima di masyarakat. Agama islam juga menggunakan budaya sebaga salah satu cara berdakwa. Banyak sekali budaya yang melebur menjadi satu dengan agama islam, dan keluar lah istilh ilsam nusantara. Islam nusantara sendiri memiliki banyak pandangan, mulai dari pandangan yang setuju tentang istilah islam nusantara sampai pandangan yang menolak. Ada sangat banyak contoh dari budaya yang menyatu dengan agama yatu slametan, kenduri, megengan dan masih banyak lagi. Tetapi banyak pula tradisi yang menyebutkan bahwa itu adalah salah satu kegiatan islam nusantara tapi tidak sesuai dengan  hukum-hukum di Al-Quran, yaitu cuci keris, memberikan sandingan dan masih banyak lagi yang tidak sesuai dengan ajaran yang ada di Al-Quran. Jadi suda sepantasnya kita sebagai umat islam bisa membedakan mana yg sesuai dengan Al-Quran dan mana yang merupakan perbuatan syiriq.

            Doa penghiburan adalah kegiatan agama yang dilakukan untuk memberikan penghiburan kepada keluarga yang telah ditinggal oleh saudara atau keluarga kembali kerumah Bapa. Doa penghiburan sendiri biasa diadakan mulai dari hari pertama berkabung hingga hari jenazah dimakamkan atau sampai 3 hari setelah jenazah dimakamkan. Doa penghiburan sendiri bertujuan untuk menghibur keluarga yang ditinggalkan. Acara utama dari doa penghiburan sendiri adalah puj-pujian dan khotbah tentang kematian. Kebiasaan ini hanya dilakukan di Indonesia atau dengan kata lain adalah budaya yang menjadi satu dengan agama itu sendiri.

Di dalam alkitab pada Kejadian 1:27 "Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka" disini berarti bahwa Allah menciptakan manusia baik perempuan dan laki-laki dengan derajat yang sama dan menurut gambar Allah, disamping itu juga menekankan bahwa manusia itu sama hakekat dengan Sang Pencipta. Hal ini berarti bahwa Allah menciptakan manusia sebagai makluk yang mulia, kudus dan berakal budi, sehingga manusia bisa berkomunikasi dengan Allah, dan layak untuk menerima mandat dari Allah untuk menjadi pemimpin dari segala ciptaan Allah. Dari ungkapan "Segambar" dengan Allah ini yang berarti dimiliki tidak hanya laki-laki saja akan tetapi juga perempuan, dan keduanya mempunyai status yang sama. Oleh karena itu tidak dibenarkan adanya diskriminasi atau dominasi dalam bentuk apapun hanya dikarenakan perbedaan jenis kelamin.
Saat ini pemikiran bahwa seorang perempuan hanya mengurus 3M (manak, masak, macak) harus mulai  ditinggalkan, dimulai oleh gerakan emansipasi yang dipelopori oleh Ibu Kartini. Secara global kesetaraan gender di Indonesia mulai diperjuangkan oleh R.A Kartini yang lahir di Jepara 21 April 1879. Kita semua tahu bagaimana beliau memperjuangkan hak kesetaraan dengan mendirikan sekolah wanita. Kini hal kesetaraan sudah lebih memasyarakat di Indonesia. Kita tidak perlu heran bila melihat ada pejabat di Republik ini diisi oleh kaum perempuan. Contoh paling dekat adalah adanya Presiden, bupati Kapolsek dan sebagainya. Profesi lain yang juga merupakan bukti kesetaraan gender yakni kaum perempuan juga sudah diterima menjadi Sopir Busway.

PASSION | SPECIAL VLOG